Sosialisasi Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025

 Berikut penjelasan secara rinci dan rapi dari pidato yang Anda berikan, yang berisi pengantar dan penjabaran atas Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, serta penyesuaian kurikulum di Indonesia:


Pembukaan

  • Ucapan Salam dan Penghormatan

    • Pembicara membuka dengan "Bismillahirrahmanirrahim", kemudian menyampaikan salam hormat kepada:

      • Bapak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mukhti

      • Bapak Kepala BSKP, Toni Toharudin

      • Seluruh peserta webinar

    • Ucapan terima kasih atas antusiasme peserta mengikuti acara ini.


Latar Belakang Terbitnya Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025

  • Permendikdasmen 13/2025 adalah hasil dari proses penyesuaian dan penguatan kebijakan pendidikan.

  • Meskipun terbit tiga hari setelah tahun ajaran baru dimulai, ini adalah bagian dari rangkaian kebijakan yang menunggu:

    1. Standar Kompetensi Lulusan (Permendikdasmen No. 10 Tahun 2025)

    2. Standar Isi (Permendikdasmen No. 12 Tahun 2025)

  • Permendikdasmen 13/2025 merupakan perubahan atas:

    • Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 tentang implementasi kurikulum pada:

      • PAUD

      • Pendidikan dasar

      • Pendidikan menengah


Tujuan Perubahan Kurikulum

  • Untuk mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua.

  • Kurikulum disesuaikan agar membentuk peserta didik yang:

    • Beriman & bertakwa

    • Berakhlak mulia

    • Berkarakter Pancasila

  • Kurikulum harus responsif terhadap:

    • Perkembangan IPTEK

    • Perubahan global

    • Keragaman sosial budaya


Perubahan dan Penyesuaian dalam Permendikdasmen 13/2025

  1. Penerapan Pendekatan Pembelajaran Mendalam

  2. Penambahan Mata Pelajaran Pilihan:

    • Coding

    • Kecerdasan Artifisial (AI)

  3. Penyesuaian Kompetensi dan Muatan Pembelajaran Kokurikuler

  4. Pengaturan Kegiatan Ekstrakurikuler

Catatan: Sekolah tetap dapat menggunakan Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013 dalam masa transisi ini.


Penjelasan Pembelajaran Mendalam

  • Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) adalah pendekatan yang mengoptimalkan kompetensi murid melalui:

    1. Dimensi Profil Pelajar Pancasila

    2. Prinsip Pembelajaran

    3. Pengalaman Belajar

    4. Kerangka Pembelajaran

Tujuan:

  • Mewujudkan pembelajaran yang bermakna, sadar, dan menggembirakan.

Praktik:

  • Fokus pada pengalaman belajar otentik, lingkungan yang aman, dan bervariasi.

  • Didorong oleh:

    • Teknologi digital

    • Kemitraan pembelajaran (kolaboratif)


Asesmen dalam Pembelajaran Mendalam

  1. Formatif: Memberikan umpan balik selama proses pembelajaran.

  2. Sumatif: Menilai pencapaian akhir capaian pembelajaran.

  3. Asesmen Otentik & Holistik: Menekankan pada asesmen yang menyeluruh dan kontekstual.


Struktur Aktivitas Pembelajaran

  1. Intrakurikuler:

    • Kegiatan belajar sesuai struktur kurikulum dan jadwal.

  2. Kokurikuler:

    • Penguatan karakter melalui projek penguatan Profil Pelajar Pancasila.

  3. Ekstrakurikuler:

    • Mengembangkan potensi, bakat, dan minat secara leluasa.

  4. Budaya Satuan Pendidikan:

    • Menciptakan iklim belajar yang berbasis nilai dan norma.


Profil Lulusan: 8 Dimensi

  • Capaian akhir pembelajaran yang mencakup:

    • Pengetahuan

    • Keterampilan

    • Karakter

  • Diharapkan membentuk:

    • Kepemimpinan efektif

    • Integritas

    • Profesionalisme

    • Transformasi pribadi


Penyesuaian Struktur Kurikulum

  1. Intra dan Kokurikuler:

    • Alokasi waktu disesuaikan, tanpa mengurangi total jam pelajaran.

    • Tidak ada pengurangan jam mata pelajaran.

  2. Ekstrakurikuler:

    • Waktu dan bentuk kegiatan ditentukan oleh satuan pendidikan di luar jam pelajaran wajib.


Mata Pelajaran Coding & Kecerdasan Artifisial

  • Status: Mata pelajaran pilihan

  • Jenjang:

    • Kelas 5–12 (SD/MI hingga SMA/SMK/MA/MAK)

    • Dimulai tahun ajaran 2025–2026

    • Dilaksanakan bertahap:

      • Kelas 5 (SD), Kelas 7 (SMP), Kelas 10 (SMA)

  • Di PAUD hingga kelas 4 SD:

    • Tidak masuk sebagai mata pelajaran formal

    • Namun, aktivitas kreatif boleh dikembangkan

Tujuan:

  • Menyongsong transformasi digital

  • Membangun kompetensi:

    • Berpikir kritis

    • Logis dan sistematis

    • Beretika dan bertanggung jawab


Penyesuaian Program Kokurikuler

  • Bentuk lebih fleksibel:

    • Tidak terbatas pada projek penguatan profil pelajar Pancasila

    • Bisa berbentuk:

      • Pembelajaran kolaboratif

      • Lintas disiplin ilmu

      • Bentuk lain yang sesuai kebutuhan murid


Penutup

Kementerian berharap melalui kebijakan ini:

  • Kurikulum lebih kontekstual dan adaptif

  • Pembelajaran lebih mendalam dan bermakna

  • Murid tumbuh menjadi pribadi yang berintegritas, kompeten, dan relevan dengan tantangan zaman

0 Komentar

Silahkan berkomentar dengan sopan. Trimakasi

Lebih baru Lebih lama