Disadur dari buku karya Sorimangaraja Sitanggang, seorang tokoh budaya dan keturunan langsung Raja Sitanggang.
1. Raja Sorimangaraja
Raja Sorimangaraja mempunyai tiga orang anak:
-
Raja Asi-asi
-
Raja Isumbaon
-
Guru Tatea Bulan
2. Raja Isumbaon
Raja Isumbaon memiliki tiga orang anak, yang disebut Tuan Sorbadi:
-
Tuan Sorbadijulu
-
Tuan Sorbadijae
-
Tuan Sorbadibanua
3. Tuan Sorbadijulu
Tuan Sorbadijulu memiliki satu orang anak:
-
Datu Sindar Mataniari (dikenal juga sebagai Suliraja atau Raja Nai Ambaton)
4. Anak-anak dari Raja Nai Ambaton (Datu Sindar Mataniari)
I. Anak dari Istri Pertama:
-
Si Boru Pinta Haumasan (kembar)
-
Guru So Dundangon
-
Raja Sitempang / Raja Natanggang
II. Anak dari Istri Kedua:
-
Raja Nabolon
Legenda Raja Sitempang / Raja Natanggang
Raja Sitempang, atau dikenal juga sebagai Raja Natanggang, memiliki kisah hidup yang unik dan menjadi bagian dari legenda turun-temurun dalam masyarakat Batak.
Konon, ia lahir dalam keadaan cacat, dengan kedua kaki dempet dan hanya memiliki tujuh jari untuk berjalan. Karena kondisi tersebut, orang tuanya merasa malu dan kemudian mengasingkannya ke sebuah pondok di dekat Tala-Tala, di wilayah Huta Pusuk Buhit.
Pada masa yang sama, ada pula seorang gadis yang diasingkan oleh keluarganya, yaitu Siboru Marihan, anak dari Silahisabungan. Ia memiliki wajah dan tubuh manusia, tetapi kedua kakinya menyerupai sirip ikan—seperti putri duyung. Karena keanehan tersebut, ia juga dibuang ke Tala-Tala oleh orang tuanya, dengan harapan jika ia benar manusia, maka ia akan mati, dan jika ia ikan, maka ia akan bertahan hidup.
Ternyata, Siboru Marihan tetap hidup, membuktikan bahwa ia adalah manusia, meskipun memiliki ciri fisik yang aneh.
Cerita legenda ini berasal dari warisan turun-temurun masyarakat Batak, yang penuh dengan makna, simbol, dan pesan moral yang kuat.
Pertemuan Dua Sosok yang Dibuang
Setelah diasingkan oleh orang tuanya karena lahir dengan kondisi cacat (kedua kaki dempet dan hanya bisa berjalan dengan tujuh jari), Raja Sitempang tinggal di sebuah pondok di sekitar Tala-Tala, Huta Pusuk Buhit.
Di tempat yang sama, ada juga seorang gadis bernama Siboru Marihan, putri dari Silahisabungan, yang turut diasingkan oleh keluarganya. Ia memiliki penampilan seperti manusia, namun kedua kakinya menyerupai sirip ikan. Orang tuanya berharap bahwa jika ia manusia, ia akan mati di air; dan jika ia ikan, ia akan tetap hidup. Ternyata, ia bertahan hidup, membuat keluarga dan orang-orang sekitar merasa heran sekaligus takut. Ia pun diasingkan ke pondok dekat Tala-Tala.
Cinta, Janji, dan Perpisahan
Di tempat pengasingan inilah Raja Sitempang dan Siboru Marihan bertemu dan jatuh cinta. Mereka kemudian menikah setelah mengalami berbagai kejadian yang dianggap ajaib. Dari pernikahan itu lahirlah seorang anak bernama Raja Hatorusan.
Namun, sebelum mereka menikah, Siboru Marihan membuat sebuah perjanjian dengan Raja Sitempang, yakni:
“Jangan pernah kau katakan kepada siapapun bahwa aku adalah Manusia Ikan.”
Sayangnya, Raja Sitempang melanggar janji tersebut, dan akibatnya mereka pun berpisah selamanya, bahkan dengan anak mereka sendiri, Raja Hatorusan, yang kemudian keluar dari daerah Sianjur Mula-mula dan menjalani kehidupan terpisah.
Mitos: Meletusnya Gunung Toba dan Asal Usul Samosir
Salah satu mitos yang berkembang hingga kini mengatakan bahwa meletusnya Gunung Toba yang membentuk Danau Toba dan Gunung Pusuk Buhit adalah akibat dari pengingkaran janji oleh Raja Sitempang.
Meski selamat dari bencana itu, Raja Sitempang harus menjalani pengembaraan. Dalam suatu mimpi, ia mendapat petunjuk untuk pergi ke daerah yang banyak ditumbuhi rumput bernama samo-samo — sejenis rumput makanan ternak seperti kerbau.
Ia pun tiba di daerah Tanjung Bunga, namun tergelincir, dan kakinya yang semula dempet tiba-tiba terpisah, menjadikannya manusia normal. Dalam versi lain disebutkan bahwa:
Karena merasa sangat senang melihat rumput samo-samo yang sir-sir (subur, tersedia berlimpah), ia menari-nari dan melompat-lompat hingga secara ajaib kedua kakinya terlepas sendiri.
Karena keajaiban yang terjadi di daerah samo-samo na sirsir inilah, tempat itu kemudian dinamai Samosir, yang berasal dari kata:
"Samo-samo na sirsir", artinya rumput samo-samo yang serba tersedia.
Awal Mula Pangururan
Setelah itu, Raja Sitempang menetap di daerah tersebut, membangun huta (kampung) yang kini dikenal sebagai Pangururan. Di tempat inilah ia kemudian menikah dengan Siboru Portimataniari, dan dari pernikahan itu lahirlah Raja Natanggang, yang kelak dikenal dengan sebutan Raja Pangururan.
Raja Sitempang mewariskan kerajaannya kepada putranya, Raja Natanggang, yang menjadi penerus di wilayah Pangururan dan leluhur dari banyak marga Batak yang ada hingga kini, termasuk Sitanggang, Sigalingging, Manihuruk, dan Sidauruk.
Keturunan Raja Natanggang (Raja Pangururan)
Raja Natanggang (juga dikenal sebagai Raja Pangururan), anak dari Raja Sitempang dan Boru Portimataniari, memiliki tiga orang putra, yaitu:
-
Raja Panungkunan (dikenal juga sebagai Raja Tanjabau, kemudian disebut Sitanggang Bau)
-
Raja Pangadatan
-
Raja Pangulu Oloan
1. Keturunan Raja Panungkunan (Raja Tanjabau / Sitanggang Bau)
Raja Panungkunan, yang juga dikenal sebagai Raja Tanjabau, lalu dikenal dengan nama Sitanggang Bau, memiliki dua orang anak:
-
Raja Sitempang I
-
Mengambil kembali nama Oppungnya, yaitu Sitempang.
-
Kemudian mengangkat seorang anak dari marga Sijabat dan memberinya nama Gusar.
-
Anak angkat ini dan keturunannya dikenal dengan marga Sitanggang Gusar.
-
-
Raja Tinita
2. Keturunan Raja Pangadatan
Raja Pangadatan memiliki tiga orang anak, yaitu:
-
Sitanggang Lipan
-
Sitanggang Upar
-
Sitanggang Silo
3. Keturunan Sitanggang Silo
Sitanggang Silo, anak ketiga dari Raja Pangadatan, memiliki tiga orang anak:
-
Mangilang Bosi – dikenal juga dengan marga Silo, dan tetap menggunakan marga Sitanggang.
-
Sitabi Dalan – menjadi marga Manihuruk
-
Salapsap Bosi – menjadi marga Sidauruk
Catatan: Dari ketiga anak ini, hanya keturunan Mangilang Bosi yang tetap memakai marga Sitanggang, sedangkan Manihuruk dan Sidauruk telah berdiri sebagai marga tersendiri hingga saat ini.
4. Keturunan Raja Pangulu Oloan
Raja Pangulu Oloan memiliki satu orang anak yang bernama:
-
Sigalingging
Keturunan ini kemudian menggunakan marga Sigalingging, yang juga berkembang ke berbagai daerah dan memiliki cabang marga lain, seperti Garingging di Simalungun dan lain-lain.
I. SEJARAH IPAR-IPAR NI PARTUBU
Hubungan Keluarga Raja Sitanggang dan Raja Simbolon
Raja Sitanggang (Raja Pangururan) adalah anak dari Raja Sitempang (Raja Natanggang), sedangkan Raja Simbolon adalah anak dari Raja Nabolon.
Raja Sitempang sejak awal kehidupannya dianggap bermasalah. Karena lahir dalam kondisi cacat, ia dianggap sebagai aib keluarga dan kemudian diasingkan oleh orang tuanya ke Tala-Tala, Pusuk Buhit. Dalam pengasingan itu, ia dianggap sudah tidak ada atau "hilang" dari silsilah keluarga.
Namun, secara mengejutkan, di kemudian hari Raja Sitempang kembali muncul dalam keadaan normal, yang menjadi sebuah kenyataan sulit diterima secara nalar oleh orang-orang di sekitarnya.
Komplikasi Status Siangkangan
Selama Raja Sitempang masih diasingkan dan belum diketahui keberadaannya, Raja Nabolon dan keturunannya, termasuk Raja Simbolon, dianggap sebagai siangkangan (anak sulung atau pewaris utama). Oleh karena itu, Raja Simbolon sempat menikahi boru siangkangan dari marga Naibaho, sesuai dengan kedudukan dan statusnya saat itu.
Namun setelah Raja Sitempang muncul kembali dan diakui kembali dalam silsilah, muncul kerumitan dalam menentukan siapa sebenarnya siangkangan yang sah.
Situasi ini menjadi semakin kompleks karena kemudian Raja Sitanggang (anak dari Raja Sitempang) menikah dengan boru Naibaho juga, yaitu adik dari istri Raja Simbolon. Maka, dua tokoh penting dalam keturunan Raja Nai Ambaton — Raja Sitanggang dan Raja Simbolon — menjadi ipar melalui pernikahan dengan saudara perempuan (boru Naibaho).
Tona Raja Nai Ambaton
Berikut adalah petuah (tona) yang disampaikan oleh Raja Nai Ambaton (Tuan Sorba di Julu), sebagai pesan kepada seluruh keturunannya:
“Di hamu sude pinomparhu na mamungka huta di desa na ualu, di Tano Sumba, di na manjunjung baringin ni Raja Isumbaon.Partomuan ni aek, partomuan ni hosa, mula ni jolma sorang.Asa tonahonma tonangkon tu ganup pinomparmu ro di marsundut-sundut, asa sisada anak, sisada boru hamu, sisada lungun, sisada siriaon, naunang, natongka, naso jadi marsibuatan.Hamu pinompar muna manjunjung goarhu Si Raja Nai Ambaton Tuan Sorba di Julu Raja Bolon.Asa ise hamu di pomparhu namangalaosi tonangkon, tu hamuma i sitabaon, tu tao ma i sinongnongon, tu harangan mai situtungon.”
Makna Tona (Penafsiran bebas):
"Kepada seluruh keturunanku yang akan membuka perkampungan baru di delapan penjuru desa, di Tanah Sumba, yang menjunjung pohon baringin dari Raja Isumbaon. Bersatulah kalian seperti pertemuan air dan angin, sebab manusia berasal dari satu sumber. Jadikan pesan ini sebagai pegangan agar kalian hidup dalam kesatuan: satu anak, satu boru, satu duka, satu suka, tidak saling berseteru. Junjung tinggi nama Si Raja Nai Ambaton, Tuan Sorba di Julu, Raja Besar. Siapapun dari kalian yang menolak pesan ini, berarti dia menolak warisan, menolak tanah, menolak hutan, dan menolak tempat tinggal yang sudah ditentukan."
PADAN RAJA SITANGGANG DAN RAJA SIMBOLON
(Ipar-Ipar Ni Partubu)
Sebagai bentuk penghormatan dan pelurusan hubungan antara Raja Sitanggang (Raja Natanggang / Raja Pangururan) dan Raja Simbolon (Raja Nabolon), maka disepakatilah suatu padan (kesepakatan adat) yang dituturkan secara turun-temurun dalam adat Batak:
"Di ho ale pinomparhu Raja Natanggang, gelar Raja Pangururan, na manéan huta ni Daompung si Raja Isumbaon; dohot ho ale Raja Nabolon na manéan goarhu Raja Bolon sian Tano Sumba Pangurura. Asa tonahonon muna tonangkon tu saluhut siminithu / pinomparhu ro di marsundut-sundut di desa na ualu di Tano Batak.Asa rap siahaan ma hamu, rap sianggian; rap di jolo, rap di Raja Baung di Pomparan ni Si Raja Nai Ambaton."
Artinya:
"Kepada kalian, keturunan Raja Natanggang, bergelar Raja Pangururan, pewaris huta dari Daompung si Raja Isumbaon, dan kalian juga, keturunan Raja Nabolon, bergelar Raja Bolon dari Tano Sumba Pangurura, hendaknya kalian semua menyadari dan menanamkan dalam hati bahwa kalian bersaudara satu darah. Bersatulah sebagai siahaan dan sianggian (bersaudara satu ikatan), bersama-sama menjadi pemangku warisan Si Raja Nai Ambaton."
Pesan kepada Raja Adat dan Para Pemangku Kearifan Lokal:
"Asa tonahononhu ma tu saluhut Raja Adat, Raja Bius, suang songoni tu angka Raja Parbaringin, Datu Bolon dohot Si Baso Bolon di Tano Sumba. Asa rap Siahaan ma hamuna du, diparadaton, dipartuturan siapari, di tarombo, di horja adat."
Artinya:
"Kepada semua Raja Adat, Raja Bius, serta pemuka-pemuka adat lainnya di Tano Sumba: teguhkanlah bahwa kalian dua bersaudara (Sitanggang dan Simbolon) adalah satu, dalam adat, dalam tutur kekerabatan, dalam tarombo (silsilah), dan dalam semua kegiatan horja adat (acara adat)."
Simbol Pemersatu: Parjambaran Horbo dan Adat Dalihan Natolu
"Di Parjambaran ni horbo bius dohot adat, dipanjambaran Adat Dalihan Natolu asa sahali manjou ma goarmu na, du hali manggora dohot tangan na dua na martaripar: Natanggang–Nabolon, Nabolon–Natanggang. Asa ruhut ni panjouon di ulaon adat, Ipar-Ipar ni Partubu nami Raja Nabolon; songoni ma nang Raja Nabolon manjou Ipar-Ipar ni Partubu nami Raja Natanggang."
Makna:
Dalam simbol upacara adat (penjambaran horbo dan Dalihan Na Tolu), sebutlah dua nama yang tidak dapat dipisahkan: Natanggang dan Nabolon. Mereka adalah dua tangan satu tubuh, dua saudara satu garis darah, dua ipar dalam partubu. Demikian pula Raja Nabolon menyebut Raja Natanggang sebagai iparnya dalam garis partubu yang sah.
Penegasan Posisi Siahaan dan Sianggian
"Asa ruhut dipartuturon siapari, na parjolo tubu ma siahaan, parpudi tubu sianggian."
Penjelasan:
Dalam susunan tutur (partuturan), ditetapkan bahwa yang pertama lahir disebut siahaan, dan yang kemudian lahir disebut sianggian. Tapi keduanya tetap bersaudara erat, saling menghormati dan menjaga warisan yang sama.
Peringatan Penutup: Jangan Lupa Tona
"Molo so diingot ho hata nidok, ima namanggose; molo lupa di tona, ima na manguba. Asa ho ale Raja Nabolon – Raja Natanggang, asa tonahononmuna ma tu pinomparmu, asa unang adong namanggose, namanguba tonangki."
Makna:
Bila kamu tidak ingat pada kata yang telah dituturkan, kamu akan menjadi penyesal. Bila kamu lupa pada tona (petuah leluhur), kamu akan menjadi perusak warisan. Maka wahai Raja Nabolon dan Raja Natanggang, ajarkanlah pesan ini kepada anak-cucumu agar tidak ada di antara mereka yang menyesal dan menghancurkan kehormatan yang diwariskan.
Peran Naibaho
Dalam konflik yang sempat timbul akibat hubungan ipar ini, Naibaho sebagai marga pemberi boru (helan dan bere) akhirnya turun tangan untuk menengahi dan meluruskan situasi, menegaskan bahwa semua yang telah terjadi telah menjadi bagian dari padan, dan sebagai boru, mereka tetap menghormati kedua belah pihak — Sitanggang dan Simbolon — sebagai ipar ni partubu yang sah.
PADAN ADAT: SITANGGANG – SIMBOLON
IPAR-IPAR NI PARTUBU
🟫 1. Pesan Utama (Tona Padan):
“Di Berengku Sitanggang–Simbolon, Di Helangku Simbolon–Sitanggang. Tonahon hamu ma tonangkon tu saluhut pinomparmu rodi marsundut–sundut di Tano Batak dohot tu sude na adong di desa na ualu. Asa rap siahaan ma hamu rap sianggian. Rap Rajai jolo, rap Raja i pudi.”
Makna:
Di pihak laki-laki (bere), Sitanggang–Simbolon. Di pihak perempuan (helang), Simbolon–Sitanggang. Ingatlah selalu pesan ini, dan sampaikan kepada seluruh keturunanmu yang akan menyebar ke berbagai penjuru Tano Batak: bersatulah sebagai siahaan dan sianggian, sebagai Raja yang lebih dahulu dan Raja yang belakangan — sama martabat, sama mulia.
🟫 2. Kedudukan dalam Adat:
“Ditonga–tonga ni Raja Adat, Raja Bius, suang songoni dohot dijolo ni angka Raja Parbaringin, Datu Bolon dohot Sibaso Bolon, Siada Tulang mahamu, hami namarbere; di Namarsimatua hamu, hami namarhela.”
Makna:
Di hadapan para Raja Adat, Raja Bius, Datu Bolon, dan Sibaso Bolon — kalian adalah tulang kami, kami ini para bere kalian. Kalian adalah Namarsimatua kami, dan kami adalah helamu. Hubungan kekerabatan ini harus dijaga dengan martabat dan hormat.
🟫 3. Kesatuan dalam Segala Hal:
“Asa rap siahaan ma hamu, rap sianggian di paradaton, di partuturan siapari, di tarombo dohot di adat.”
Makna:
Bersatulah kalian sebagai saudara (siahaan dan sianggian) dalam adat, dalam tutur sapa kekerabatan, dalam silsilah (tarombo), dan dalam segala penyelenggaraan adat.
🟫 4. Simbol Adat Dalihan Na Tolu:
“Asa molo panjouan ni Adat Dalihan Natolu, sahali manggorahon ma goarmu nadua dohot dua tangan na martaripar: Na Tanggang – Na Bolon {Sitanggang – Simbolon}.”
Makna:
Jika adat Dalihan Na Tolu dijalankan, maka dua nama yang harus disebut bersama sebagai simbol kekuatan dua tangan yang saling menyilang dan menopang adalah: Sitanggang dan Simbolon.
🟫 5. Penegasan Status Kekerabatan:
“Panjouan di adat, IPAR-IPAR NI PARTUBU MA HAMU, HOMBAR TU PARTUBUMU DOHOT DI PANGOLIANMU.”
Makna:
Dalam setiap acara adat, Sitanggang dan Simbolon adalah Ipar-ipar dalam satu partubu. Saling terbuka dalam partubu dan dalam pekerjaan hidup, saling mendukung satu sama lain.
🟫 6. Nasihat dan Peringatan:
“Asa molo di ose hamu on, sega ma hamu jala molo diingot hamu on, na gabe ma hamu, rodi di pinomparmu saluhut saur matua.”
Makna:
Jika kalian lupa akan pesan ini, maka kalian akan kehilangan arah. Tapi jika kalian mengingatnya, maka kalian dan seluruh keturunanmu akan mendapatkan berkat sampai menjadi saur matua (berumur panjang dan berketurunan lengkap).
🟫 7. Deklarasi Simbolik:
“On ma bangun bangunan di hamu helangku, borungku na dua:‘Marnini marnono Ompu Sanggar ni Huta, maranak marboru Sitanggang–Simbolon na sada alai dua, gabe jala horas sahat tu na saur matua, songoni i di Amana dohot pinomparna, na tangi dipadan dohot hata ni natua-tua’.”
Makna:
Inilah fondasi yang kami bangun di antara helaku dan boruku:Sitanggang dan Simbolon adalah satu, walau dari dua garis. Bersatu dan penuh berkat hingga keturunan menjadi lengkap. Begitulah yang diucapkan oleh leluhur kita, yang telah mematri padan ini bersama petuah para tetua.
🟫 8. Komitmen Pati-Pati (Sumpah Adat):
"Songgar tolong baringin jabi-jabi,Sitanggang – Simbolon sisada urdot sisada tahi.Dengke ni Sabulan tonggi jala tabo,Manang ise si ose padan, turipur na tumagona."
Terjemahan Bebas:
Seperti akar dan batang pohon baringin yang saling mengikat,Sitanggang dan Simbolon adalah satu alur, satu asal.Ikan sabulan terasa lezat dan nikmat,Siapapun yang mengingkari padan ini, akan menanggung akibatnya.
🟫 9. Dalam Ulaon Adat: Penyilangan Tangan dan Panggilan Bersama
Dalam acara adat resmi (horja adat), Sitanggang dan Simbolon dipanggil bersama sebagai "IPAR-IPAR NI PARTUBU".
Saat dilakukan penyerahan jambar, tangan disilangkan sebagai simbol kebersamaan dan saling menopang.
II. SITANGGANG BUKAN ANAK DARI MUNTHE
Telah banyak beredar pandangan yang keliru mengenai asal-usul marga Sitanggang, yang menyatakan bahwa Sitanggang adalah keturunan dari Munthe. Pandangan ini berakar dari tulisan W. M. Hutagalung dalam bukunya Poestaha Taringot Toe Tarombo ni Bangso Batak (Rongkoman I – 1926), yang hingga kini dijadikan referensi oleh beberapa penulis tarombo Batak.
Namun demikian, klaim tersebut tidak berdasar kuat dan perlu diluruskan. Berdasarkan tarombo yang diwariskan secara turun-temurun oleh para tetua marga Sitanggang dan bukti-bukti adat lainnya, dapat ditegaskan bahwa Sitanggang bukan anak dari Munthe, melainkan keturunan langsung dari Raja Sitempang (Raja Natanggang), anak dari Datu Sindar Mataniari / Suli Raja / Raja Nai Ambaton.
A. Kredibilitas Sumber Lama Perlu Dikaji Ulang
Perlu diketahui bahwa saat menulis karya tersebut, W. M. Hutagalung menjabat sebagai Asisten Demang di Pangururan, wilayah yang seharusnya ia kenal dengan baik. Namun justru terdapat kekeliruan mendasar dalam tulisannya — sebab faktanya, marga Munthe tidak memiliki bius atau komunitas adat di Pangururan.
Ini membuktikan bahwa klaim tarombo Sitanggang berasal dari Munthe merupakan rekonstruksi yang tidak didukung oleh realitas sosial dan historis setempat, dan bisa dikategorikan sebagai bualan atau karangan tanpa dasar yang kuat.
B. Bukti Kuat Bahwa Sitanggang Keturunan Raja Sitempang (Natanggang)
1. Raja Natanggang sebagai Raja Pangururan
Raja Sitempang (ayah Raja Natanggang) membangun sebuah perkampungan yang kelak berkembang menjadi pusat perdagangan dan pertemuan. Di tempat itu didirikan Partongkoan, semacam warung umum atau "lapo", yang juga menjadi tempat berjudi.
Menurut cerita rakyat setempat, para pendatang selalu kalah berjudi di tempat itu dan kehilangan banyak harta hingga hanya pulang dengan pakaian di badan. Dari pengalaman ini, muncul istilah "Pang-urur-an", yang berarti tempat orang selalu kehabisan uang. Oleh karena itu, anak Raja Sitempang, yaitu Raja Natanggang, kemudian dikenal dengan gelar Raja Pangururan, karena menjadi pemilik tempat itu dan Raja Huta di sana.
2. Bius Sitolu Hae Horbo
Di Pangururan dikenal struktur adat yang disebut Bius Sitolu Hae Horbo (sebelumnya disebut Sitolu Tali). Bius ini dibentuk oleh tiga marga utama yang memiliki wilayah adat dan hak sakral (sahae) dalam kegiatan adat:
-
Sitanggang
-
Simbolon
-
Naibaho
Setiap marga menerima bagian dari kerbau yang disembelih saat upacara adat. Hae (bagian keempat dari kerbau) yang tidak dibagikan kepada marga keempat akhirnya diberikan kepada pargonsi atau musisi adat.
Fakta penting: Marga Munthe tidak memiliki bagian dalam Bius ini, karena tidak memiliki bius di Pangururan. Ini semakin memperkuat bahwa Sitanggang bukanlah keturunan Munthe, sebab jika iya, maka secara adat marga Munthe seharusnya ikut serta dalam Bius Pangururan.
3. Aek Parsuangan di Pusuk Buhit
Di sisi Gunung Pusuk Buhit terdapat tiga mata air sakral yang dikenal sebagai Aek Parsuangan, masing-masing dimiliki oleh tiga marga:
-
Mata air pertama (paling atas): Naibaho
-
Mata air kedua (tengah): Sitanggang
-
Mata air ketiga (bawah): Simbolon
Ketiga mata air ini adalah simbol penting warisan leluhur dan spiritualitas. Keberadaan nama Sitanggang di antara tiga marga ini adalah bukti simbolis dan nyata bahwa Sitanggang merupakan bagian dari garis keturunan utama di wilayah Pusuk Buhit – Pangururan, dan bukan berasal dari luar struktur itu seperti marga Munthe.
Kesimpulan
Dengan memperhatikan ketiga bukti utama di atas — yaitu keberadaan Raja Natanggang (Raja Pangururan), posisi marga Sitanggang dalam Bius Sitolu Hae Horbo, dan kepemilikan Aek Parsuangan di Pusuk Buhit — maka dapat ditegaskan secara adat, sejarah, dan kultural bahwa:
Marga Sitanggang adalah keturunan langsung dari Raja Sitempang / Raja Natanggang, dan bukan berasal dari marga Munthe sebagaimana ditulis oleh W. M. Hutagalung dan para penyalinnya.
Kini saatnya generasi Pinompar Sitanggang menyuarakan dan meluruskan sejarah ini sebagai bagian dari penguatan jati diri marga dan pelestarian tarombo yang benar.
IV. TAROMBO NI RAJA SITANGGANG DALAM BAGAN
Raja Natanggang / Raja Pangururan, anak dari Raja Sitempang, memiliki tiga orang anak laki-laki, yaitu:
-
Raja Panungkunan
-
Raja Pangadatan
-
Raja Panghulu Oloan
Dari ketiga anak inilah berkembang turunan marga Sitanggang yang kemudian terbagi dalam beberapa cabang sub-marga atau na iboto (kelompok keturunan), seperti: Sitanggang Bau (Sitempang), Tinita, Gusar, Lipan, Upar, Silo, Simanihuruk, Sidauruk, dan Sigalingging.
V. PENOMORAN & PANJOUAN DI ULAON
A. Sistem Penomoran
Dalam tradisi penulisan tarombo, dikenal dua pendekatan penomoran:
-
Berdasarkan GenerasiPenomoran dilakukan sesuai urutan generasi, dari leluhur tertua ke yang termuda.
-
Berdasarkan Penurunan LangsungPenomoran didasarkan pada siapa yang menurunkan atau melahirkan keturunan langsung.
B. Panjouan di Ulaon (Urutan Pemanggilan saat Ulaon Adat)
Panjouan adalah urutan penyebutan atau pemanggilan dalam pelaksanaan upacara adat (ulaon), sesuai dengan urutan kedekatan genealogis dan senioritas adat. Berikut adalah panjouan masing-masing kelompok keturunan Sitanggang:
1) Panjouan pada Ulaon Raja Sitempang (Sitanggang Bau)
-
Dipanggil pertama: Raja Tinita
-
Lalu berturut-turut: Sitanggang Gusar, Sitanggang Lipan, Sitanggang Upar, Sitanggang Silo, Simanihuruk, Sidauruk, dan Sigalingging
2) Panjouan pada Ulaon Raja Tinita
-
Dipanggil pertama: Sitanggang Bau (Raja Sitempang)
-
Selanjutnya: Sitanggang Gusar, Sitanggang Lipan, Sitanggang Upar, Sitanggang Silo, Simanihuruk, Sidauruk, dan Sigalingging
3) Panjouan pada Ulaon Sitanggang Gusar
-
Dipanggil pertama: Sitanggang Bau (Raja Sitempang)
-
Selanjutnya: Raja Tinita, Sitanggang Lipan, Sitanggang Upar, Sitanggang Silo, Simanihuruk, Sidauruk, dan Sigalingging
4) Panjouan pada Ulaon Sitanggang Lipan
-
Dipanggil pertama: Sitanggang Lipan, Sitanggang Silo, Simanihuruk, dan Sidauruk
-
Lalu dilanjutkan: Sitanggang Bau, Raja Tinita, Sitanggang Gusar, dan Sigalingging
5) Panjouan pada Ulaon Sitanggang Upar
-
Sama seperti Lipan:
-
Sitanggang Lipan, Silo, Simanihuruk, Sidauruk
-
Lalu: Sitanggang Bau, Raja Tinita, Sitanggang Gusar, dan Sigalingging
-
6) Panjouan pada Ulaon Sitanggang Silo
-
Dipanggil pertama: Simanihuruk, Sidauruk, Lipan, dan Upar
-
Lalu: Sitanggang Bau, Raja Tinita, Gusar, dan Sigalingging
7) Panjouan pada Ulaon Simanihuruk
-
Dipanggil pertama: Silo, Sidauruk, Lipan, dan Upar
-
Lalu: Sitanggang Bau, Raja Tinita, Gusar, dan Sigalingging
8) Panjouan pada Ulaon Sidauruk
-
Dipanggil pertama: Silo, Simanihuruk, Lipan, dan Upar
-
Lalu: Sitanggang Bau, Raja Tinita, Gusar, dan Sigalingging
9) Panjouan pada Ulaon Sigalingging
-
Dipanggil pertama: Sitanggang Bau, Raja Tinita, dan Gusar
-
Selanjutnya: Lipan, Upar, Silo, Simanihuruk, dan Sidauruk
VI. RAJA PARHATA / PARSINABUL
Namun, khusus untuk marga Sitanggang, terdapat kebutuhan fleksibilitas dalam menentukan Raja Parhata atau Parsinabul, terutama dalam tingkat sisada ulaon, apalagi jika yang bersangkutan namaralaman (berpengalaman atau dituakan dalam adat).
Sistem Parsinabul dalam Marga Sitanggang
Tiga putra Raja Natanggang, yaitu:
-
Raja Panungkunan
-
Raja Pangadatan
-
Raja Pangulu Oloan
adalah marhaha maranggi (saling memiliki hubungan sebagai ipar dalam adat), sehingga salah satu dari ketiganya secara bergiliran dapat menjadi Parsinabul (pemimpin adat dalam satu ulaon).
Perkembangan di Daerah Populasi Besar
Di beberapa daerah yang populasi marganya sudah cukup besar, misalnya di Bona Pasogit (kampung halaman leluhur), praktik adat pun telah berkembang:
-
Sesama keturunan Raja Panungkunan, atau sesama Raja Pangadatan, atau sesama Raja Pangulu Oloan sudah diperbolehkan menjadi Parsinabul, walaupun tidak harus dari cabang yang lain.
-
Bahkan pada tingkatan generasi yang lebih rendah (anak-cucu dari tiga cabang utama tersebut), peran Parsinabul tetap dapat dijalankan, selama ia dianggap pantas dan memahami adat.
Catatan: Ini menunjukkan bahwa nilai adat fleksibel selama masih berada dalam koridor tarombo dan martabat, serta demi kelancaran ulaon.

Post a Comment (0)