Penting! RKAS APBD-P 2026 dan RKAS 2027 Harus Segera Disusun oleh Sekolah di Batam

 Batam, KabarHangat – Dinas Pendidikan Kota Batam melalui Bidang Pembinaan Sekolah Dasar menginstruksikan seluruh Kepala Sekolah SD negeri dan swasta se-Kota Batam untuk segera menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) APBD-P Tahun 2026 serta RKAS Tahun 2027.



Penyusunan RKAS APBD-P 2026 yang mencakup anggaran bulan Oktober, November, dan Desember 2026, serta RKAS 2027, diminta untuk segera dirancang, disusun, dan dibahas secara bersama.

Kepala Bidang Pembinaan SD, Yusal, S.Pd., M.M, menyampaikan bahwa dalam proses penyusunan RKAS tersebut harus melibatkan berbagai pihak terkait, seperti kepala sekolah, majelis guru, komite sekolah, serta didampingi oleh pengawas sekolah.

“Selain itu, seluruh administrasi juga harus dilengkapi dengan baik. Penyusunan RKAS harus mengacu pada rekomendasi Rapor Pendidikan sebagai bagian dari implementasi Perencanaan Berbasis Data.

Dinas Pendidikan juga menetapkan bahwa dokumen RKAS APBD-P 2026 dan RKAS 2027 wajib dikumpulkan dalam bentuk manual (hardcopy). Pengumpulan dilakukan dengan menyerahkan langsung ke Dinas Pendidikan Kota Batam melalui tim manajemen BOS.

Adapun batas akhir pengumpulan ditetapkan pada:

  • Hari: Jumat
  • Tanggal: 31 Juli 2026

Sebelum diserahkan ke Dinas Pendidikan, dokumen RKAS tersebut wajib terlebih dahulu diparaf oleh pengawas masing-masing sekolah.

Pihak Dinas Pendidikan berharap seluruh sekolah dapat mematuhi ketentuan ini agar proses perencanaan anggaran berjalan dengan baik dan tepat waktu.

“Demikian informasi ini disampaikan untuk dapat dipahami dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Terima kasih atas kerja samanya.

Editor: KabarHangat Batam
Sumber: Kiriman WA Dinas Pendidikan Kota Batam


0 Komentar

Silahkan berkomentar dengan sopan. Trimakasi

Lebih baru Lebih lama