chatberita.blogspot.com – Aksi protes masyarakat terhadap kebijakan pemerintah sering kali disertai dengan penggunaan tagar (hashtag) di media sosial. Terbaru, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar unjuk rasa bertajuk Indonesia Gelap secara berantai sejak Senin, 17 Februari hingga Rabu, 19 Februari 2025.
Tempo merangkum sejumlah tagar viral yang digunakan sebagai ekspresi kekecewaan publik terhadap pemerintah. Berikut daftarnya:
1. #IndonesiaGelap
Tagar ini menjadi sorotan sejak rencana demonstrasi BEM SI diumumkan. Menjadi trending di media sosial X (dulu Twitter), tagar ini menyoroti berbagai persoalan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Koordinator Pusat BEM SI, Satria Naufal Putra Ansar, menyatakan bahwa #IndonesiaGelap mencerminkan ketakutan masyarakat terhadap masa depan bangsa. “Bagi kami, Indonesia Gelap sudah mewakili ketakutan, kekhawatiran, serta kesejahteraan warga,” ujarnya pada Senin, 17 Februari 2025. Ia menilai pemerintah perlu lebih memperhatikan berbagai aspek dalam menjalankan roda pemerintahan.
2. #AdiliJokowi
Tagar ini mencuat pada Rabu, 12 Februari 2025. Digunakan oleh warganet untuk menuntut penegakan hukum terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, termasuk dugaan keterlibatan keluarganya dalam kasus korupsi.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa digelar serentak pada Jumat, 7 Februari 2025 oleh kelompok bernama Aliansi Rakyat Menggugat (ARM), yang mengerahkan sekitar 500 orang di depan Polda Metro Jaya.
3. #KaburAjaDulu
Muncul pertama kali di media sosial X pada Desember 2024, tagar ini awalnya digunakan untuk berbagi informasi beasiswa dan peluang kerja di luar negeri. Namun, seiring waktu, maknanya bergeser menjadi ekspresi keinginan untuk meninggalkan Indonesia karena kekecewaan terhadap kondisi politik, ekonomi, dan sosial dalam negeri.
4. #PeringatanDarurat
Viral pada Agustus 2024, tagar ini muncul setelah DPR dan pemerintah menolak mematuhi dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).
Putusan MK seharusnya menggagalkan skenario kotak kosong dan menutup peluang Kaesang Pangarep untuk maju sebagai calon gubernur karena faktor usia. Namun, DPR justru mengikuti putusan Mahkamah Agung yang mempermudah jalan Kaesang dengan merevisi aturan usia minimum.
Aksi protes meluas ke berbagai daerah. Rencana pengesahan RUU Pilkada pun ditunda karena rapat DPR tidak memenuhi kuorum.
5. #IndonesiaTerserah
Tagar ini sempat viral pada Maret 2020, di tengah pandemi Covid-19. Muncul sebagai respons terhadap ketidakpatuhan masyarakat pada protokol kesehatan dan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dinilai tidak efektif.
Tagar ini mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap penanganan pandemi oleh pemerintah saat itu.
6. #MahasiswaBergerak
Digunakan pada 2019 seiring dengan aksi protes besar-besaran mahasiswa di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Mahasiswa menolak revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
7. #GejayanMemanggil
Tagar ini juga viral pada 2019, menyerukan aksi damai di kawasan Gejayan, Yogyakarta. Aksi ini memperingati 20 tahun Peristiwa Gejayan dan Semanggi, serta menyuarakan penolakan terhadap revisi UU KPK dan Omnibus Law.
Tradisi demonstrasi di Gejayan berakar sejak era reformasi pada 8 Mei 1998, ketika mahasiswa menuntut pengunduran diri Presiden Soeharto. Peristiwa itu menewaskan Moses Gatutkaca dan melukai ratusan lainnya.
Kontributor: Hendrik Khoirul, Pribadi Wicaksono, Egi Adyatama, Eka Yudha Saputra, Amelia Rahima, Sultan Abdurrahman, Novali Panji Nugroho pada TEMPO.CO, Jakarta
Post a Comment (0)