Eksekusi Ilegal dan Perusakan Ruko oleh Oknum Pemuda Batak Bersatu (PBB) Dikeluhkan Dr. MH Siringoringo

Pada 9 Desember 2024, Dr. MH Siringoringo, seorang advokat terkemuka, melaporkan peristiwa yang sangat mencoreng nama hukum Indonesia. Ia mengungkapkan kekesalannya terkait eksekusi ilegal dan perusakan terhadap properti miliknya, sebuah rumah toko (ruko) yang terletak di kawasan Ruko Mega Grosir ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat. Dr. Siringoringo menyatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh oknum-oknum dari organisasi Pemuda Batak Bersatu (PBB) yang dipimpin oleh Timbul Malau dan Doni Pasaribu.

Menurut Dr. Siringoringo, perusakan ini merupakan tindakan kriminal yang dilakukan tanpa perintah pengadilan, yang jelas melanggar prosedur hukum yang sah. Ia merasa bahwa peristiwa ini telah merusak kehormatan hukum di Indonesia dan berpotensi memicu perkelahian massal antar kelompok masyarakat. Dalam keterangannya kepada sejumlah media, ia menegaskan bahwa tindakan brutal ini adalah bentuk kekerasan yang tidak beradab, dan mengkritik oknum-oknum PBB sebagai preman yang tidak menghormati negara hukum.

Pihak-pihak yang terlibat dalam perusakan ini tidak hanya merusak bangunan fisik tetapi juga mengganggu aktivitas keagamaan dan pendidikan yang berlangsung di dalam ruko tersebut. Beberapa gereja dan lembaga pendidikan teologi menggunakan tempat tersebut untuk kegiatan mereka, yang menyebabkan perusakan ini lebih mengkhawatirkan, karena mengancam kelangsungan kegiatan keagamaan dan pendidikan.

Dr. Siringoringo juga merasa prihatin dengan lambannya penanganan kasus ini oleh pihak berwenang. Meskipun laporan telah disampaikan pada 16 Juli 2024 kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum dengan nomor laporan LP/B/4023/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, ia mengeluhkan kurangnya perkembangan dalam penyidikan. Bahkan dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyidikan (SP2HP) yang diterima, penyidik baru akan memanggil oknum-oknum yang terlibat pada 31 Oktober 2024, padahal perusakan terus berlangsung.

Dalam laporan yang sama, Dr. Siringoringo menyatakan bahwa oknum-oknum PBB yang terlibat tidak menunjukkan rasa hormat terhadap proses hukum dan malah terus melanjutkan perusakan tanpa memperhatikan penyidikan yang sedang berlangsung. Ia menilai mereka berperilaku seolah-olah menjadi "tuan" yang berhak atas segala keputusan, tanpa menghargai aturan yang ada.

Sebagai reaksi terhadap kejadian ini, sejumlah LSM, termasuk Jalaluddin Tapaul, seorang tokoh berpengaruh di Cempaka Mas, turut mengamankan lokasi perusakan. Tapaul berkolaborasi dengan Dr. Siringoringo untuk menjaga agar properti yang rusak tidak semakin hancur dan agar tidak terjadi kerusuhan lebih lanjut. Selain itu, Dr. Siringoringo menunjuk Jalaluddin Tapaul dan Jhosua untuk menjadi komandan lapangan yang bertanggung jawab atas pengamanan ruko miliknya.

Dr. Siringoringo juga mengajak semua pihak untuk mengikuti jalur hukum dalam menyelesaikan masalah ini, dan berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan adil. Ia mengingatkan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum ormas tidak bisa dibiarkan begitu saja karena dapat menciptakan ketegangan antar elemen masyarakat. Tindakan ini, menurutnya, bisa memperburuk situasi dan menambah kerusuhan di kalangan anak bangsa.

Meskipun pihak berwenang sudah melakukan langkah-langkah penyidikan, Dr. Siringoringo merasa bahwa mereka yang bertanggung jawab atas eksekusi ilegal ini masih bebas beroperasi tanpa konsekuensi yang jelas. Ia merasa kecewa bahwa pihak kepolisian belum memberikan tanggapan yang cukup serius terhadap masalah ini, yang menyebabkan ketidakpastian hukum dan ketegangan di masyarakat.

Penyelidikan terhadap kasus ini terus berlanjut meskipun oknum-oknum yang terlibat dalam perusakan masih tidak terlihat dihadapkan pada proses hukum yang jelas. Dalam laporan yang diterima, pihak kepolisian telah menjadwalkan panggilan untuk para terduga, tetapi keberadaan mereka yang terus melanjutkan aksi mereka menjadi masalah besar.

Dalam keadaan yang penuh ketegangan ini, Dr. Siringoringo berharap agar pihak berwenang segera mengambil langkah lebih cepat dalam menyelesaikan masalah ini. Ia meminta agar tidak ada lagi tindakan semena-mena yang melanggar hukum, dan agar kasus ini bisa menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk lebih menghargai hak hukum orang lain.

Ke depan, Dr. Siringoringo berharap bahwa hukum di Indonesia bisa ditegakkan dengan lebih baik, tanpa memandang status atau kelompok apa pun. Tindakan yang tidak sesuai dengan hukum harus ditindak dengan tegas agar masyarakat merasa aman dan terlindungi dari perilaku brutal dan tidak beradab.

Dr. Siringoringo juga menekankan bahwa ia dan timnya akan terus berusaha untuk memastikan agar keadilan ditegakkan, meskipun tantangan yang dihadapi sangat besar. Ia berharap pihak berwenang tidak hanya mengejar kasus ini, tetapi juga mencegah tindakan serupa di masa depan.

Berita ini disiarkan oleh Bulentin Media Sosial Kantor Berita Korando Yay LBH Pers Indonesia, yang bekerjasama dengan jaringan 20 Jalal Media Online. Dengan dukungan dari berbagai media, diharapkan isu ini bisa tersebar luas dan mendapat perhatian yang lebih besar dari masyarakat dan pihak berwenang untuk segera menindaklanjuti kasus ini.

Pihak Dr. Siringoringo juga berencana untuk menghubungi tokoh-tokoh lain yang memiliki pengaruh di masyarakat, seperti Herkules, mantan preman Tanah Abang, untuk turut membantu dalam proses pengamanan dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan lancar.

Dengan adanya berbagai langkah yang diambil oleh Dr. Siringoringo dan para pihak terkait, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan secara hukum dan tidak ada lagi pihak yang merasa dirugikan oleh tindakan semena-mena yang melanggar hukum.

0 Komentar

Silahkan berkomentar dengan sopan. Trimakasi

Lebih baru Lebih lama