Sanopati 08 Simalungun Gelar Aksi Long March 75 KM untuk Mengawal Penggunaan Dana Desa


Sanopati 08 Simalungun Siap Kawal Penggunaan Dana Desa Melalui Aksi Long March

SIMALUNGUN – Organisasi Masyarakat (Ormas) Sanopati 08 Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal penggunaan anggaran desa dengan menggelar aksi damai bertajuk Long Distance Walking Speaks the Truth for Justice. Aksi ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 20 Januari 2025, dengan rute sepanjang 75 kilometer, dimulai dari Saran Padang, Seribu Dolok, hingga Kantor Bupati Simalungun di Pematang Raya.

Ketua Harian Sanopati 08 menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk protes damai terhadap dugaan penyimpangan dana desa yang terjadi di Kabupaten Simalungun. “Kami akan turun ke jalan untuk memastikan hak masyarakat terjaga dan penggunaan anggaran desa benar-benar tepat guna,” ujarnya.

Aksi Damai dengan Spanduk Terpanjang di Sumatera

Dalam aksi tersebut, massa yang diperkirakan mencapai 250 orang akan membawa spanduk sepanjang 50 meter, menjadikannya sebagai spanduk terpanjang dalam aksi sosial di Sumatera. “Kami ingin memberikan pesan tegas bahwa korupsi dana desa harus dihentikan dan transparansi anggaran harus ditegakkan,” tambah salah satu perwakilan Sanopati 08.

Sanopati 08 menegaskan bahwa aksi ini dilakukan secara damai dan telah mendapatkan izin resmi dari pihak kepolisian. “Kami sudah mengurus izin keramaian ke Polres, jadi aksi ini akan berlangsung tertib dan sesuai aturan hukum,” jelas salah seorang pengurus organisasi.

Menyikapi Dugaan Korupsi Dana Desa

Sanopati 08 Simalungun telah lama melakukan investigasi terhadap dugaan penyelewengan dana desa yang terjadi di beberapa wilayah. Berdasarkan laporan masyarakat, terdapat indikasi bahwa musyawarah desa dan perencanaan anggaran tidak berjalan sesuai prosedur. Beberapa pihak diduga mengintervensi kebijakan penggunaan dana desa sehingga kepala desa (pangulu) tidak memiliki keleluasaan dalam mengambil keputusan.

“Kami menemukan berbagai kejanggalan dalam alokasi dan realisasi dana desa. Ada indikasi bahwa dana tersebut digunakan tidak sesuai dengan musyawarah desa, dan ini perlu segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” tegas perwakilan Sanopati 08.

Komitmen Sanopati 08 dalam Pengawalan Dana Desa

Sebagai ormas yang bersifat independen, Sanopati 08 berkomitmen untuk mengawal hukum dan melakukan kontrol sosial terhadap penggunaan keuangan negara. Organisasi ini juga berkolaborasi dengan berbagai lembaga pengawas, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung RI, Mabes Polri, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat.

“Kami akan terus berjuang untuk menegakkan keadilan dan mengungkap fakta penyimpangan dana desa. Jika dugaan ini terbukti benar, kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi dan membawa para pelaku ke pengadilan,” ujar Ketua Harian Sanopati 08.

Sanopati 08 Ajak Masyarakat Berperan Aktif

Dalam pernyataannya, Sanopati 08 mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan dalam mengawasi penggunaan dana desa. “Korupsi adalah musuh bersama, dan kami tidak bisa berjuang sendiri. Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyimpangan yang terjadi di desa mereka,” ujar salah satu pengurus.

Aksi ini juga bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel. “Kami berharap aksi ini dapat menjadi pemicu bagi pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan pengelolaan dana desa agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” lanjutnya.

Dukungan dari Berbagai Pihak

Aksi damai ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan organisasi lain yang peduli terhadap transparansi keuangan desa. Ketua PSSAB Kabupaten Simalungun, Eben Ezer Situmorang, yang juga merupakan anggota DPRD terpilih, turut mengerahkan massa untuk mendukung kegiatan ini.

Sanopati 08 menegaskan bahwa aksi ini tidak akan berhenti sampai di sini. Mereka akan terus melakukan pengawasan dan siap melakukan langkah-langkah hukum jika ditemukan bukti kuat mengenai penyimpangan dana desa.

Dengan semangat “Let's Create a Simalungun Earth Free from Corruption,” Sanopati 08 berharap aksi ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperjuangkan hak-hak rakyat. “Ketika menyangkut kepentingan rakyat, kami akan terus bergerak. Tidak boleh ada yang bermain-main dengan dana desa yang sejatinya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat,” tutup Ketua Harian Sanopati 08.

0 Komentar

Silahkan berkomentar dengan sopan. Trimakasi

Lebih baru Lebih lama