Trending Sekarang Rabu, 5 Februari 2025


*BRIEF UPDATE*
_BDS Alliance_
*Rabu, 5 Februari 2025*

*POLITIK*
1.  KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak mengatakan akan ada penambahan 5 Kodam baru pada 2025. Lima Kodam baru itu rencananya berada di wilayah-wilayah yang saat ini cakupan komando pengendaliannya masih terlalu luas. Penambahan Kodam ini, menurut Maruli, merupakan instruksi Presiden Prabowo. Lima Kodam itu akan membawahi masing-masing di Papua Selatan, Sulawesi Tengah, Kalimantan Tengah, Riau dan Kepulauan Riau, serta Lampung dan Bengkulu. Pada awal 2024, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, sudah mengungkapkan rencana penambahan 22 Kodam baru, sehingga nantinya akan ada 37 Kodam. Namun rencana itu ditentang Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan. Mereka menilai, penambahan 22 Kodam baru itu bakal meningkatkan peluang tentara untuk ikut mencampuri urusan politik dan sosial masyarakat.

2.  Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai mengatakan, rencana pemberian amnesti atau pengampunan hukuman kepada tahanan politik di Papua diberikan khusus bagi mereka yang berbeda ideologi, sedangkan tahanan politik yang terlibat dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB), tidak mendapatkan. Hal itu disampaikan Pigai dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR, hari ini. Pernyataan Pigai ini senada dengan informasi yang disampaikan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas beberapa waktu lalu, bahwa di antara 44 ribu napi yang akan diusulkan kepada Presiden untuk mendapat amnesti, tidak ada napi KKB.

3.  Tulisan “Adili Jokowi” muncul di sejumlah tempat di Yogyakarta. Coretan menggunakan cat semprot berwarna merah, hitam, dan putih itu tertulis di tembok dan halte bus Trans Jogja. Paling sedikit ada 11 coretan di 7 titik lokasi, salah satunya ada di kawasan Puro Pakualaman. Pembuat coretan tersebut belum diketahui. Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Yogyakarta, Dodi Kurnianto, mengatakan pihaknya akan melakukan upaya pencegahan maupun penegakan aturan. Coretan serupa juga muncul di sejumlah titik di Kota Solo beberapa hari lalu, tapi sudah dihapus oleh Satpol PP.

4.  DPR kini memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi berkala terhadap pejabat negara yang dihasilkan dari proses uji kelayakan dan kepatutan (_fit and proper test_) di DPR. Hal ini tertuang dalam revisi Peraturan DPR No. 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang telah disahkan dalam rapat paripurna DPR kemarin. Kewenangan tersebut ada pada Pasal 228A, yang merupakan pasal "selipan" revisi. Pejabat negara yang harus melalui proses _fit and proper test_ di DPR antara lain: komisioner dan dewan pengawas KPK, hakim MK, hakim MA, komisioner KPU, dan Bawaslu.

*EKONOMI* 
1.  Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi mengatakan, program bansos beras dan stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) dihentikan sementara selama 6 bulan, mulai Januari hingga Juni 2025. Bantuan dihentikan karena ada pengalihan alokasi anggaran dalam percepatan penyerapan gabah kering panen (GKP) sebesar Rp 16,6 triliun. Menurut Arief, saat ini pemerintah fokus menyerap gabah kering petani. Belum lama ini, pemerintah menerbitkan PP tentang Harga Pembelian Pemerintah GKP sebesar Rp 6.500/kg.

Kebijakan ini berubah dari awal bulan lalu. Awal Januari, Bapanas mengumumkan anggaran bansos beras 10 kg dialokasikan selama 6 bulan berdasarkan usulan Menko Pangan Zulkifli Hasan. Zulhas menyebut, untuk Januari-Februari 2025 dialokasikan Rp 6 triliun dengan total 160 ribu ton untuk 16 juta penerima manfaat. Sementara Arief juga sempat mengatakan, Presiden Prabowo telah menyetujui penambahan alokasi bantuan beras untuk 4 bulan setelahnya, atau Maret hingga Juni.

2.  Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2024 tercatat hanya 5,03%, lebih rendah dari target pemerintah yang sebesar 5,2%. Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menyebutkan, ekonomi Indonesia berdasarkan besaran PDB pada kuartal IV 2024 atas dasar harga berlaku, adalah Rp 5.674,9 triliun, dan atas dasar harga konstan, sebesar Rp 3.296,7 triliun. Sehingga, pertumbuhan secara yoy pada kuartal IV 2024 dibandingkan kuartal IV 2023 tercatat 5,02%. Secara kumulatif atau situasi ekonomi Indonesia pada 2024 tumbuh sebesar 5,03%.

BPS melaporkan, realisasi konsumsi rumah tangga tumbuh 4,98% secara tahunan pada kuartal IV 2024 dan tumbuh 4,94% secara kumulatif. Melihat realisasi tersebut, pertumbuhan konsumsi rumah tangga tidak lebih besar dari realisasi pertumbuhan ekonomi kuartal IV 2024 yang sebesar 5,02% (yoy) maupun pertumbuhan secara kumulatif pada 2024 dibandingkan 2023 yang sebesar 5,03%. Ini menunjukkan daya beli masih lesu.

3.  Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, PDB per kapita Indonesia pada 2024 adalah Rp 78,62 juta per tahun. Angka ini setara dengan Rp 6,55 juta per bulan per kapita. Angka itu meningkat dibanding PDB per kapita per tahun pada 2023, yakni sebesar Rp 75 juta atau USD 4.919,7. Perekonomian Indonesia 2024 yang diukur berdasarkan PDB atas dasar harga berlaku, mencapai Rp 22.139,0 triliun, dan PDB per kapita mencapai Rp 78,6 juta atau USD 4.960,3.

*HUKUM*
1.  Tim penyidik KPK menyita 11 mobil, sejumlah uang, dan dokumen dari rumah Ketua Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, kemarin malam. Penyitaaan itu dilakukan dalam kaitan penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Rita Widyasari kini sedang menjalani hukuman 10 tahun penjara di Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jaktim, setelah divonis bersalah menerima gratifikasi Rp 110,7 miliar dan suap Rp 6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek. Kini, dia sedang disidik untuk kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebelum menggeledah rumah Japto, penyidik KPK menggeledah rumah Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali, yang juga terkait dengan kasus TPPU Rita. KPK tidak menjelaskan keterlibatan Japto dan Ahmad Ali dalam tindak kejahatan yang dilakukan Rita.

2.  Sejumlah pengacara senior dan elite PDIP hadir dalam sidang praperadilan melawan KPK atas penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, hari ini. Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum DPP PDIP, yang juga hadir sebagai pengacara, Ronny Talapessy mengatakan, pengacara lainnya antara lain, Todung Mulya Lubis dan Maqdir Ismail. Total ada 9 pengacara yang membela Hasto. Sementara itu, KPK diwakili 5 anggota Tim Biro Hukum. Sidang tersebut dipimpin oleh hakim tunggal, yakni Djuyamto. Dalam perkara ini, Hasto bersama Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah diduga terlibat suap yang diberikan oleh tersangka Harun Masiku kepada eks Komisioner KPK Wahyu Setiawan.

*TRENDING MEDSOS*
1.  Nama "Bahlil" masih _trending_ di X. Warganet masih membicarakan kinerja Bahlil sebagai Menteri ESDM yang dinilai membuat kebijakan terburu-buru dan tidak pro rakyat kecil. Warganet ramai mengirimkan gambar dan meme _nyeleneh_ yang sifatnya mengejek kinerja, fisik, dan bahkan nama Bahlil yang disamakan dengan kata "bahlul" yang artinya bodoh.

2.  Terdapat lebih dari 20 ribu pencarian di Google mengenai Ahmad Ali Nasdem, setelah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah rumah politisi Partai Nasdem, Ahmad Ali di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025). Penggeledahan berkaitan dengan kasus gratifikasi tambang batubara yang melibatkan bekas Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

3.  Kata "Ciawi" _trending_ di X, setelah sebanyak tujuh kendaraan terlibat dalam kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi 2, KM 41 Kota Bogor arah Jakarta, Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Kecelakaan ini mengakibatkan 19 korban, terdiri dari delapan orang meninggal dunia dan 11 orang lainnya mengalami luka-luka. Saat ini, kondisi lalu lintas di Tol Ciawi telah kembali normal. Polisi masih mendalami penyebab kecelakaan, termasuk kemungkinan faktor rem blong atau kelalaian pengemudi. 

_*HIGHLIGHT*_
_Trending_ medsos yang memberikan sentimen negatif terhadap Menteri Bahlil, seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintahan Prabowo ke depan. Kebijakan sembrono dan buru-buru tanpa kajian komprehensif terkait hajat hidup orang banyak, seperti menjadikan warga negera seolah kelinci percobaan bagi ulah _caper_ pejabat negara di awal pegang kebijakan. Jika ulah-ulah seperti itu masih dilakukan di kemudian hari, sudah selayaknya pejabat tersebut dievaluasi kelayakan dan kompetensinya.

0 Komentar

Silahkan berkomentar dengan sopan. Trimakasi

Lebih baru Lebih lama